Sehubungan dengan rencana sertifikasi OHSAS18001 di perusahaan tempat saya bekerja, sepanjang dua hari terakhir kami menyempatkan untuk melaksanakan pre-assessment atas penerapan Sistem Manajemen Lingkungan, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMLK3) di seluruh business proses kami.
Hasil assessment yang dipaparkan dalam closing meeting sangat menarik sebab masih terdapat beberapa pekerjaan rumah yang harus segera kami selesaikan sebelum proses audit “beneran” dilaksanakan.
Ada satu temuan yang cukup menarik tentang aplikasi penerapan kategori kecelakaan near miss dalam kegiatan kami, terlebih berkaitan dengan posting Near Miss dan Rasio Kecelakaan yang pernah saya buat sebelumnya. Dalam kesempatan tersebut saya berkesempatan untuk membaca Klausul 3 dari OHSAS 18001:1999 tentang Terms and Definitions dimana di dalam Sub-Clause 3.6 tertulis:
Incident
Event that gave rise to an accident or had the potential to lead to an accident.
NOTE : An incident where no ill health, injury, damage, or other loss occurs is also referred to as a “near-miss”. The term “incident” includes “near-misses”
Ada satu hal yang menjadi kunci dari near miss yaitu event. “Near miss” hanya bisa dikatakan near miss bila event-nya terjadi – bukan potential event. Kembali merujuk ke posting saya sebelumnya, jika Anda mengalami suatu insiden dimana Anda akan berkata
hampir saja
maka near miss event telah terjadi. Oh ya, saat membaca dokumen tersebut saya baru tersadar bahwa meskipunAnda terjatuh dari lantai tiga, namun Anda bisa mendarat dengan mulus tanpa terjadi luka, maka kategori ini juga masuk ke dalam near miss.
Senang rasanya mendapat tambahan ilmu baru.
OHSAS apaan?
Occupational Health and Safety Assessment Series (OHSAS)
bisa saya meminta ohsas berupa dokumen, petunjuk atau manual? terimakasih atas bantuannya.
salam
platform
Mun ngabahas OHSAS, pasti gawena di Oil company?.
Mun teu di Total, Chevron pasti di Vico.
Wilujeng we lah.
Salam KenL dari DHea…
Saya Ambil Skripsi tentang
‘ Analisa Penerapan SMK3 OHSAS 18001 bagian pengelasan PT.XXX ”
saya ada kendala dalam mecari landasan teori dan pembahasan OHSAS apa lagi mengenai Lembar AUDITnya..
kan kamu sedang melakukan peneraapan juja d perusahaan..
mengenai OHSAS 18001..
bisa tidak berbagi info dengan dhea mengenai OHSAS 18001 ini
terima kasih sebelumnya
bisa minta tolong ga??
carikan dokumen tentang ruang lingkup,daftar istilah,klausul dan badan sertifikasi yang mengampu ohsas tersebut, tolong ya…
kirim ke email saya di scy.anggy87@gmail.com
penting banget ni…plzzzzz yaa
help me, kalo bisa hari ini sebelum malam
terima kasih
eh lupa da tambahannya
kalo bisa yang pake bahasa indonesia aja
Di beberapa company masih menggunakan Istilah :
First Aid/work injury
MTI (Medical Treatment Injury)
LTI (Lost Time Injury)
Fatality
Yang menjadi Pertanyaan :
1. Kl ada luka bakar menimbulkan Bula (cairan dalam kulit)
kemudian di keluarkan oleh dokter/perawat menggunakan
jarum suntik itu masuk katagori mana.
2. Apa perbedaan insident dengan Near miss.
Kl ada barang jatuh dari ketinggian merusak komputer
yang ada di bawahnya itu termasuk apa?
3. perjelas kembali batasan Incident, Accident dan Near Miss
Terimakasih
Hi mas Arya !
tulisan yang sangat bermanfaat..
mas, boleh saya minta contoh HIRA (hazard identification risk analysis) ? termasuk metode pembobotannya..
thanks before..
jefri
@dr.Agus Hasan Setiawan
istilah yang Anda sebutkan pada prinsipnya adalah kelompok (kategori) kecelakaan ya?
Kelompok kecelakaan bisa berbeda-beda tiap perusahaan/instansi – it does not change the fact that our main priority is to prevent the cause of accident.
pertanyaan nomor 1:
hanya bisa dijawab jika Anda bisa menjelaskan secara detil apa perbedaan kelompok/kategori kecelakaan yang Anda uraikan tersebut.
untuk kasus saya, kelompok kecelakaan bisa dilihat di http://aryanugraha.wordpress.com/2006/07/11/kecelakaan
pertanyaan nomor 2:
if you ask me, please check the definition of near miss under this post. Insiden adalah event, bisa kecelakaan mungkin juga near miss.
barang jatuh menimpa komputer? Accident. Ada kerugian kan?
Hope it helps.
mas arya saya baru belajar, menurut mas arya apa perbedaan mendasar antara smk3 dan OHSAS 18001.???
kalau kepanjangan lewat “japri” boleh dong…?
tks
Pak, Arya saya lagi butuh referensi untuk pengelolaan k3 kontraktor, bagaimana mengklasifikasikan kontrktor dan bagaimana membuat scoringnya juga bagaimana mengevaluasinya kira2 prosedurnya gimana ya.
Thanks infonya
hai mas boleh nanya engak ya kalau boleh alvon mau nanya nih apa bedanya insiden dengan Accident trims sebelumnya
SMK3 = Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja
OHSAS = Occupational Health and Safety Assesment Series
OHSAS adalah Sisitem pengelolaan (Management) Kesehatan Keselamatan Kerja dengan standar Internasional OHSAS 18001, melalui penerapan persyaratannya (Clausul)
OHSAS belum tergabung dalam Management System ISO, masinh berdiri sendiri.
Cluasul OHSAS 18001:2007=
4. 2 Persyaratan Dokumen (Kebijakan dan Manual)
4. 3 Tahap Perencanaan
4. 3. 1 Identifikasi Bahaya dan Penilaian Resiko K3(HIRARC)
4. 3. 2 Persyaratan Legal dan Peraturan Lainnya
4. 3. 3 Sasaran dan Program K3
4. 4 Tahap Penerapan
4. 4. 1 Sumber Daya, Peran, Tanggung Jawab dan Wewenang
4. 4. 2 Kompetensi, Konsistensi dan Kepedulian
4. 4. 3 Komunikasi, Konsultasi dan Partisipasi
4. 4. 4 Dokumentasi
4. 4. 5 Pengendalian Dokumen
4. 4. 6 Pengendalian Operasional
4. 4. 7 Kesiagaan dan Tanggap Darurat
4. 5 Tahap Pengukuran
4. 5. 1 Pemantauan dan Pengukuran
4. 5. 2 Evaluasi Kepatuhan
4. 5. 3 Investigasi Kejadian, Ketidaksesuaian, Tindakan Perbaikan dan pencegahan
4. 5. 4 Pengendalian Rekaman/Catatan
4. 5. 5 Audit Internal
4. 6 Tahap Peningkatan
4. 6. 1 Tinjauan Manajemen
Semoga bermanfaat
salam kenal
riani lagi ada tugas manajemen k3,
apa sich perbedaan manajemen k3 dengan sistem manajemennya?
kalau nearmiss untuk kasus rs apa yya pak….